Oleh:

Ella Y. Rumindasari

Bekerja di Departemen Pendidikan Nasional, Ph.D. Lulusan Queensland University

 

Dalam pendidikan, kondisi pascakolonial dan globalisasi telah membangun peran ambivalen pelaku, pendidik, pemimpin, dan pengguna pendidikan. Prioritas pendidikan berbaur antara mencapai daya saing global dan memelihara harmoni lokal. Ambivalensi ini diperkuat dengan otonomi daerah yang dapat mengarah pada pemujaan lokalitas (chauvinism). Ambivalensi ini menghasilkan tarikan untuk diakui sekaligus dikecualikan oleh cara pandang dan legitimasi akademis Barat yang dominan dan universal.

Agar ambivalensi ini tidak kontraproduktif, perlu direkontekstualisasi dengan nilai-nilai pendidikan lokal dalam konteks yang lebih luas dari adat/tradisi, nilai-nilai agama, serta tekanan dan konstruksi penjajahan Belanda dan Jepang. Kondisi pascakolonial meninggalkan obsesi kolektif terhadap pencapaian akses dan mutu pendidikan dengan ukuran-ukuran kuantitatif, seperti angka partisipasi, nilai ujian, atau pemberian porsi Iptek yang berlebih.

Globalisasi membawa budaya populer global dalam bentuk konsumerisme, eksploitasi tubuh, gesture Barat, Coca-Cola-isasi, McDonald's-isasi, pengkabelan (kabel koneksi Internet), dan dolarisasi. Kondisi ini menimbulkan tuntutan gaya hidup yang tinggi walau dalam kecakapan hidup yang rendah. Sementara itu, otonomi daerah masih hanya membahas pemekaran dan integrasi bangsa secara fisik, belum menyentuh cara-cara menangkal chauvinism

atau pengembangan identitas keindonesiaan.

Dalam berbagai kondisi ini, kita perlu merekonstruksi identitas keindonesiaan yang lentur, kuat, dan bertahan sebagai jati diri bangsa Indonesia yang mampu mencegah adanya erosi nasionalisme atau terjadinya kecemburuan etnisitas. Pemekaran dalam otonomi daerah harus didekati dengan tumbuhnya entitas budaya lokal tertentu yang memerlukan perhatian sebagai

kekayaan bangsa dan aset untuk kemakmuran bersama. Integrasi didekati dengan "peleburan dan pencairan etnisitas" yang menyuburkan identitas keindonesiaan yang mengakui dan menghargai perbedaan sebagai modal kekuatan, sekaligus membangun kebersamaan. Pembangunan identitas

keindonesiaan ini penting, agar kita terhindar dari perpecahan yang dapat membuang energi untuk membangun bangsa ini. Dengan begitu, minimal kita bisa hidup lebih aman dan nyaman.

Menurut Berman (1982), lingkungan dan pengalaman modern melintasi batasan geografi, etnis, kelas sosial, kebangsaan, agama, dan ideologi. Siapa pun yang merasa modern tentunya akan sangat terbuka dan peka terhadap pentingnya pendidikan dan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi sebagai salah satu jalan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Tetapi lingkungan modern dan obsesi kolektif pascakolonial Indonesia mampu pula mengikis tradisi lisan, cara pandang lokal yang tradisional, kompleks, inklusif, dan intuitif. Pendidikan berbasis adat, gotong royong atau kebersamaan, keindahan, dan menghargai leluhur/senioritas cenderung dikesampingkan.

Hall (1991) mengatakan dunia global mampu memperbesar sekat-sekat norma sosial dan pluralisme, membangkitkan kumpulan solidaritas lama dan identitas yang terkungkung, dan menumbuhkan identitas baru yang lentur terhadap peluang kerja, serta terbuka terhadap berbagai konsumsi pribadi. Maka, kerangka dasar pembangunan pendidikan perlu memuat kelokalan dan rekontekstualisasi sistem keagamaan, moral, komunikasi, sosiopolitik, ekonomi, teknologi, dan keindahan.

Caranya bukan terletak pada orientasi dunia Barat dan bukan pula teknokratik. Caranya ditentukan melalui interaksi dengan hetero-budaya lokal dalam kondisi global untuk membangun jati diri bangsa. Otonomi daerah dapat menjadi fondasi adanya rumusan solusi lokal terhadap permasalahan pendidikan, terutama dalam mencari solusi lokal yang mandiri dan bertahan terhadap gonjang-ganjing global.

Caranya melalui pendidikan masyarakat, yaitu suatu proses di mana upaya pemerintah dalam pendidikan diwujudkan secara terpadu dengan penduduk setempat untuk meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih bermanfaat dan memberdayakan masyarakat. Dalam pendidikan masyarakat ini dapat dikembangkan keberaksaraan kritis orang dewasa yang menumbuhkan kemampuan "membaca dunia", termasuk di dalamnya adalah kecakapan hidup, keaksaraan media, dan keaksaraan lokal.

Kecakapan hidup merupakan keutuhan dari kecakapan personal (kepribadian, moral dan spiritual), kecakapan sosial (komuniliasi dan interaksi), kecakapan intelektual (akademik), dan kecakapan vokasional. Keutuhan pola pikir untuk kecakapan hidup diperlukan untuk mereduksi kesenjangan antara lifestyle atau gaya hidup dan life skill yang hanya berorientasi pada keterampilan tangan atau vokasional. Tingginya gaya hidup, dengan kecakapan hidup yang rendah, akan menghasilkan banyak masalah, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Keaksaraan lokal adalah metode pemberdayaan berdasarkan spirit daerah setempat dengan pelayanan yang menegaskan keunikan budaya dan tradisi lokal serta saling keterkaitannya dengan potensi, kreasi, dan produksi lokal.

Keaksaraan media penting diketengahkan, karena interaksi masyarakat dengan media cukup banyak dan meluas. Media menyajikan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) dan pembelajaran informal dengan daya serap substansi yang cukup besar. Informasi yang diserap secara instan ini belum tentu merefleksikan keadaan yang sesungguhnya, sehingga dapat menimbulkan penyimpangan dalam membangun kecerdasan kehidupan bangsa. Dengan keberaksaraan kritis ini diharapkan pendekatan hetero-budaya dalam pendidikan dapat diterapkan dalam praktek, pedagogi, andragogi, manajemen, dan kemungkinan alternatif kurikulum untuk zaman baru.

Sumber : Tempo, 25 Juli 2009

Kembali