Oleh:

Pungkit Wijaya

 

Aksara dalam medan kehidupan adalah faktor penentu peradaban manusia. Aksara mengindikasikan kita untuk melek huruf dan timbulnya efek membaca, Aksara, simbol dunia pendidikan yang paling utama, sejak dini kita selalu diajarkan untuk mengenal huruf, Iqra, Iqra, Iqra—meminjam  istilah Islam.  Tentu saja, jika dikaitkan dalam komunikasi politik, aksara adalah salah satu elemen terpenting, di samping tuturan atau lisan. Dengan itu dapat membaca dengan membentuk pemikiran kritis. Bahkan mampu membentuk paradigma bagi rakyat untuk selalu kritis.

Apabila diperhatikan, arus komunikasi politik hari ini lebih cenderung ke arah politik gambar dan foto. Realitasnya, lihatlah di ruas-ruas kota dan sepanjang jalan raya, kita akan melihat foto dalam bentuk spanduk, baliho dan pamflet. Bisa jadi, kebanyakan dan kecenderungan para aktor politik negeri ini tak mampu lagi untuk mencetuskan gagasan—politik, ekonomi, sosial budaya, dan seterusnya—yang  bertenaga dan penuh kekuatan keilmuan, pengalaman tubuh, dan pergulatan batin.

Oleh karenanya kita tidak merasakan efek getar, tak tergugah dan tak tergerak oleh kata-kata, jika kita ambil contohnya gaya retorika presiden pertama Indonesia Soekarno menimbulkan efek pukau, bahkan dengan pelik, pada akhir bulan Desember 1935, ketika Hatta dan Sjahrir dipindahkan ke Bandaira, Maluku. Sebagai imbalannya, penguasa kolonial meminta untuk menandatangani deklarasi bahwa tidak akan ada lagi aktivitas politik. Dedi Ahimsa Riyadi dalam novel Hatta; Hikayat Cinta dan kemerdekaan (2010: 252), "Hatta sendiri, yang sejak awal giat menyebarkani gagasan dan pemikirannya tentang kemerdekaan lewat tulisan, tak pernah lupa membawa amunisinya. Ke mana pun ia pergi, berpeti-peti bukunya selalu menemani. Ketika pemerintah kolonial memutuskan untuk memindahkan mereka berdua ke Neira, Hatta meminta waktu kepada penguasa untuk mengepak buku-bukunya"

 

Oleh karenanya dalam sebuah surat kepada Murad, redaktur harian Daulat Ra'jat, Hatta menulis: "Buku merupakan sahabat sejati yang menemani hari-hari. Buku merupakan tempat studiku yang paling damai. Selama memiliki buku, aku bisa hidup di mana pun, tak seorang pun yang merasakan hidup nikmat di penjara. Namun, dengan segala kesulitan dan penderitaannya, ada keuntungan yang bisa didapatkan dari hidup dipenjara. Penjara membuat seseorang lebih kuat keyakinarmya dan memiliki pikiran yang lebih jernih.  Filosofi hidupku: "Terus berjuang selama hidup bebas; ketika seseorang mengikat sayapku, teruslah berjuang untuk meraih pengetahuan." (Daulat Ra'jat, 10 Mei 1934).

Maka dari itu, dalam benak kita meletuplah sejumlah pertanyaan yang tanpa lerai. Apakah penyebab utamanya. Peralihan teknologi informasi-media komunikasi politik, sehingga tidak kita temukan kecakapan komunikasi, kemampuan logika, ketegasan retorika, dan keterlibatan intelektual emosional politikus yang mengesankan mengagumkan? Kondisi ini mencemaskan, mungkinkah itu penurunan kualitas politik di Negara Indonesia? Apakah daya pukau, daya pesona sudah beralih menuju politik kesantunan?

Dalam perjalanan sejarah, kita bisa menilik kembali para pejuang kemerdekaan awal Indonesia adalah orang-orang yang sudah begitu mafhum dan merasuki tahap pembatinan serta pencernaan membaca-menulis (internalization of print culture), bahkan meninggalkan kebudayaan lisan atau banyak memadukan kebudayaan  keberaksaraan dan kelisanan. Tapi, sejak Soeharto naik dan datangnya media baru seperti televisi dan radio, maka dari itulah para politikus dan komunikasi politik masuk kelisanan sekunder (second orality) dengan oral orientation yang mengakar; dan dengan budaya aksara menjadi adisarana (Super device) sehingga nampaknya sengaja, budaya lisan digunakan untuk melemahkan dan mengalahkan budaya aksara. Mungkin, ada alasan politis kenapa pergulatan budaya lisan ini dilakukan pemerintahan Soeharto, bahkan yang paling ekstrem melarang buku-buku dan media cetak.

 

Efek Kelisanan

A Teeuw (1994) meneliti kecenderungan peralihan medium budaya komunikasi elite politik di Indonesia, dan sebagai objek penelitiannya adalah "pidato kenegaraan 1988" yang dibacakan Soeharto. Padahal jika kita amati dengan seksama, sejak memasuki akhir masa kepemimpinan Soekarno dan terutama saat Soeharto menjabat presiden, kebebasan pers, baik radio, televisi dan media cetak, semakin terkontrol. Menariknya dari itu, media cetak telah menjadi medium komunikasi politik berbasis budaya tipografi (aksara) para politikus awal Indonesia dan melahirkan banyak sekali pemikiran-pemikiran cemerlang yang kita warisi sampai saat ini.

            Dengan demikian, alasan utama bisa dilihat pada karakter budaya lisan, termasuk kelisanan sekunder. M Fauzi Sukri menyebutkan, "Budaya lisan harus mengikuti satu model bahasa yang sudah formalik dan konvensional yang bisa diulang-ulang hingga terus dan tidak boleh keluar dari pakem ini, sehingga menghasilkan mimesis yang sempurna. Suara, alat utamanya berfungsi untuk menyatukan, memadukan dan sekaligus mengontrol; tak boleh berisik  atau protes dan tidak boleh menyimpang dari harmoni .Kanalisasi pemikiran dan imajinasi" (Tempo/ 16/09/2012).

Tujuannya, disimpulkan A. Teeuw (1994; 41), "Dengan teknik formulaik yang kuat pidato ini menyediakan bahan-bahan siap pakai, yang oleh gubernur, bupati, sampai ke lurah dan dosen kursus P-4 dapat dimanfaatkan untuk menyusun pidato atau kuliah yang pesan hakikinya sama dengan sidang pendengarnya. Mungkin inilah meninjam istilah Roland Barthes ideologi "fasisme bahasa" rezim orde baru.

Di sisi lain berbeda dengan budaya lisan, budaya aksara yang bisa kita lihat bentuk konkretnya dalam membaca adalah aktivitas yang memecah belah dan mengindividualikan. Dalam membaca, teks bisa sama saja, tapi jalan pikiran, pemahaman, dan penghayatan belum tentu mengikuti alur yang sama.

Pada titik ini dalam suratan yang genting M Fauzi Sukri (2012 ; 21) "Budaya aksara dalam membaca memberdayakan akal sehat dan pikiran yang mandiri. Ini pula yang terus-menerus diserukan Mohammad Hatta, Tan Malaka dalam budaya komunikasi politiknya, bukan dengan magnetisme seorang pemimpin. Politik aksara adalah politik pemberdayaan nalar, retorika, persuasi, Dialog dan Musyawarah.”

Sehingga dalam budaya lisan, unsur formulaik bisa dengan mudah diikuti, ditiru, dan disebarkan oleh penguasa kepada rakyat, terutama yang masih berbudaya lisan (termasuk yang berbudaya khinografik) namun masih bisa menyisakan pernikiran meski tak kritis dan berdialog minimal. Politik gambar/foto adalah politik imajinatif-figuratif, pragmatis-manifulatif dan anti-dialog.

            Dengan demikian, apakah dunia politik kita dan para aktor politik sudah meninggalkan komunikasi politik berbasis aksara atau huruf? Yang sudah tidak mengindahkan getaran dengan suara, kata-kata dan lebih menghasrati komunikasi gambar, saya tiba-tiba teringat tamsil- meminjam istilah nenek saya, Siti Zubaedah—ajarkanlah  membaca kepada rakyat agar mereka tidak "buta huruf".

Sumber : Tribun Jabar, 10 Oktober 2012

Kembali