Oleh:

Dadang S. Anshori

Staf Pengajar Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

 

 

Surat edaran Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 tentang keharusan memublikasikan karya ilmiah untuk mahasiswa S1 S2, S3 dalam jurnal ilmiah dapat dipahami dalam multimakna. Dalam perspektif peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan khususnya produktivitas menulis, surat edaran tersebut akan mendongkrak terbitan ilmiah yang dipublikasikan, baik melalui cetak, daring, maupun digital.

Namun, di sisi lain dapat menghambat proses percepatan studi karena secara faktual tidak

mudah menerapkan kebijakan ini di lapangan selain keterbasan jumlah jurnal ilmiah yang terbit.

Kebijakan ini pun kontras dengan aturan akreditasi jurnal ilmiah (Peraturan Diijen Dikti No. 49/DIKTI/Kep/2011 sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2011). Menjamurnya jurnal ilmiah beberapa waktu belakangan dikritik pula oleh Dikti karena rendahnya kualitas sehingga dilakukan pengetatan aturan akreditasi jurnal yang berkonsekuensi pada minimnya jurnal ilmiah yang terakreditasi. Hal ini tentu akan menimbulkan kebingungan karena publikasi ilmiah mensyaratkan media jurnal ilmiah. Pertanyaan teknisnya, apakah daya tampung jurnal ilmiah yang ada bisa memenuhi kebutuhan seluruh tulisan skripsi, tesis, dan disertasi?

Memang sudah saatnya pemerintah memerhatikan produktivitas publikasi ilmuwan kita yang jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Selama ini regulasi pemerintah dapat dikatakan tidak berpihak terhadap publikasi karya ilmiah, terutama bagi ilmu-ilmu yang dipandang tidak memiliki nilai ekonomis. Hasil penelitian atau publikasi yang ada pun hanya dijadikan pajangan dan dokumen pengisi lemari kantor pemerintah dibandingkan dijadikan pijakan untuk menjalankan arah pembangunan. Kebijakan pembangunan lebih didasarkan pada selera, lobi-lobi, dan kecenderungan pihak-pihak tertentu yang memiliki kuasa. Akibatnya, pembangunan kurang berbasis pada fakta dan data yang ada di lapangan. Padahal publikasi karya ilmiah bukan semata kepentingan keilmuan, tetapi juga berkait dengan kepentingan kebermanfaatan dalam menyelesaikan pembanguan masyarakat.

Rendahnya publikasi karya ilmiah para ilmuwan Indonesia dapat disebabkan faktor kompetensi menulis para ilmuwan Indonesia, tetapi dapat pula terjadi karena tidak ada keberpihakan terhadap dunia publikasi ilmiah. Secara sistemik kompetensi menulis tidak diajarkan secara serius di sekolah.

 

Penghargaan

Umumnya, kepentingan terhadap karya ilmiah di kalangan ilmuwan dikaitkan dengan kenaikan pangkat golongan. Kesadaran untuk berbagi ilmu (diseminasi) yang seharusnya mendasari kerja keilmuan memang masih sangat rendah. Hal ini diperburuk dengan penghargaan dan apresiasi terhadap dunia publikasi ilmiah yang juga masih sangat minim. Nasib para pengelola jurnal ilmiah di kampus, misalnya, jarang mendapatkan apresiasi yang sepadan. Padahal produktivitas publikasi karya ilmiah ini menjadi salah satu faktor utama penilaian peringkat universitas secara nasional ataupun internasional. Akibatnya, para pengelola jurnal ilmiah, tidak memberikan fokus yang lebih banyak untuk bekerja lebih profesional. Bahkan di kalangan pengelola jurnal ilmiah ada semacam adagium bahwa mengelola jurnal ilmiah adalah kerja bakti.

Secara teknis, ketersediaan jurnal ilmiah di Indonesia yang terbatas harus dijadikan pertimbangan untuk keluarnya regulasi yang memfasilitasi penerbitan jumal ilmiah. Kalau tidak, surat edaran tersebut hanyalah niat baik dalam impian. Jumal ilmiah tidak bernilai profit dan diterbitkan untuk kepentingan diseminasi ilmu pengetahuan. Darah penerbitannya hanya mengandalkan dana subsidi institusi yang juga terbatas. Tanpa suntikan dana itu jumal ilmiah akan mati. Karena sulitnya mengelola jurnal ilmiah yang kredibel, para penentu kebijakan jumal sering mengucapkan bahwa tidak semua perguruan tinggi harus memiliki jurnal, yang penting para dosennya produktif menulis. Namun, produktivitas tulisan berbanding lurus dengan ketersediaan jurnal. Tanpa dukungan fasilitas, pemerintah hanya akan dicap mengintervensi sistem akademik belaka.

Demikian pula, dikotomi karya ilmiah dan ilmiah popular juga sudah saatnya dicairkan. Persoalan anatomi penyajian dan ketatnya bahasa, seharusnya tidak harus dipahami secara mutlak. Hal itu pula yang menyebabkan terbatasnya peminat karya ilmiah. Bandingkan dengan tulisan ilmiah popular di media massa yang banyak diminati pembaca sehingga daya sebar informasi dan pengetahuan menjadi lebih terbuka. Tulisan ilmiah popular di koran dan majalah dinilai kurang memadai dan hanya dijadikan pengabdian seorang ilmuwan, padahal kebermaknaannya tidak kalah dibandingkan karya ilmiah. Kompromi untuk bersikap fleksibel atas keketatan format jurnal ilmiah bukan mustahil mendongkrak publikasi pemikiran dan temuan.

 

Refleksi

Bagi universitas, surat edaran di atas merefleksi hal berikut. Pertama, pentingnya mengelola university press secara profesional. Banyak buku dan hasil penelitian yang secara ekonomis kurang menguntungkan, tetapi penting bagi pengembangan keilmuan. Perguruan tinggi harus memiliki keberpihakan untuk menerbitkan hasil penelitian dan karya dosen.

Kedua, selama ini tingkat kompetisi untuk mendapatkan hibah penelitian dan penulisan sangat ketat karena terbatasnya dana. Perlu dipastikan semua dosen memiliki kesempatan meneliti dan memublikasikan karyanya tanpa harus berkompetisi. Tanpa langkah radikal ini jumlah tulisan hanya dibatasi pada dosen-dosen tertentu.

Ketiga, surat edaran tersebut diharapkan dapat mengalirkan darah segar yang memacu semangat yang harus ditindaklanjuti secara institusional, agar di setiap perguruan tinggi terjadi pengelolaan jurnal ilmiah secara lebih baik, dan pembinaan penulis jurnal ilmiah atau memiliki lembaga pengembangan jurnal ilmiah dan pada gilirannya dapat menciptakan iklim menulis karya ilmiah. Tanpa eksekusi kokret dari universitas, surat edaran tersebut hanyalah sehelai kertas yang ditebarkan dari meja ke meja.

Sumber : Pikiran Rakyat, 14 Februari 2012

Kembali