Kelulusan dan Publikasi Karya llmiah
Oleh:
Agus Wibowo
Penulis buku dan pemerhati pendidikan
Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat edaran bernomor 152/E/T/2012 sepintas positif. Surat tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada rektor/ketua/direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia itu memuat tiga poin yang menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya. Poin tersebut yakni: 1) untuk lulus program sarjana (S-1) harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, 2) untuk lulus program magister (S-2) harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti, dan 3) untuk lulus program doktor (S-3) harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Menurut Dirjen Dikti Djoko Santoso (2012), ada tiga alasan mengapa kebijakan itu dipandang perlu. Pertama mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan menulis ilmiah. Jika itu terjadi, yang kedua, mahasiswa diharapkan tidak akan kesulitan ketika membuat karya ilmiah pada jenjang selanjutnya. Ketiga, aturan ini sengaja dibuat untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia dalam hal membuat karya ilmiah. Berdasarkan data Kemendikbud, jumlah karya ilmiah yang dihasilkan perguruan Tinggi Indonesia saat ini masih rendah, hanya sepertujuh jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia.
Publikasi karva ilmiah sivitas akademika kita juga diungkapkan survei SCImago yang menyebut bahwa publikasi hasil penelitian di Indonesia selama 13 tahun (1996-2008) hanya sekitar 9.194 tulisan. Jumlah itu di urutan ke-64 dan 234 negara yang disurvei. Bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura (31), Thailand (42), dan Malaysia (48), karya peneliti dan akademisi kita masih tertinggal jauh.
Dari data SCImago itu kita bisa melihat betapa tidak sebandingnya hasil penelitian dengan jumlah peneliti di perguruan tinggi yang mencapai sekitar 89.022 orang. Data Kemendiknas (2010) menyebut jumlah peneliti berpendidikan magister mencapai 71.489 orang, doktor 13.033 orang, dan guru besar 4.500 orang. Jika mengacu data SCImago itu, berarti dalam rentang lebih dari 10 tahun hanya ada 1 dari 10 dosen yang menerbitkan hasil penelitian. Jika interval dipersempit dalam rentang satu tahun, jelas persentase itu 10 kali lebih sedikit.
Dari sisi kualitas, berdasarkan data hasil penilaian Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional periode II tahun 2010 terbukti, hanya ada dua jurnal yang mendapatkan predikat akreditasi A atau sangat baik dan 26 jurnal berakreditasi B.
Perlu sosialisasi
Harapan pemerintah melalui Ditjen Dikti terkait dengan peningkatan kualitas dan kuantitas tulisan mahasiswa kita memang ideal dan patut mendapat apresiasi. Hanya, kebijakan itu perlu rentang waktu agar bisa efektif diberlakukan. Rentang waktu tersebut menjadi penting guna kegiatan sosialisasi dan berbagai pelatihan keterampilan menulis semua pihak, baik bagi PT penyelenggara pendidikan maupun mahasiswanya. Jika kebijakan itu akan tetap diberlakukan mulai kelulusan setelah Agustus 2012, jelas tidak efektif bahkan belum tentu dilaksanakan.
Selain tidak efektif, kebijakan yang terkesan dipaksakan itu tidak urung memicu problem
yang lebih pelik lagi seperti maraknya plagiarisme tulisan, munculnya banyak ghost writers, dan menjamurnya jurnal ilmiah yang 'tidak ilmiah'.
Plagiarisme terjadi karena di kalangan mahasiswa tidak banyak yang memiliki skill menulis. Sebagian mahasiswa terlalu konsen pada studi dan kegiatan akademik lainnya. Mereka tidak mau menyempatkan sedikit waktu untuk bergabung dengan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kepenulisan atau komunitas-komunitas kepenulisan lainnya. Bagi mereka, menulis bukan sesuatu yang penting, ketimbang dunia akademiknya.
Menulis ialah pekerjaan yang menjemukan dan jelas menyita banyak waktu. Itu tidak hanya di jenjang S-1, tetapi juga S-2, bahkan mereka yang sudah jenjang S-3 dan menjadi dosen. Banyak dosen yang mengambinghitamkan rutinitas akademis sebagai alasan mereka tidak menulis. Waktu mereka konon habis untuk kegiatan tersebut. Karena tidak memiliki keterampilan menulis, mereka akan asal comot atau asal jiplak saja tulisan yang sudah ada demi mengejar deadline kelulusan.
Minusnya hasil karya para akademisi juga disebabkan kebiasaan dunia lisan, meminjam istilah Fauzil Adhim (2009). Para dosen peneliti, misalnya, terkesan lebih mengutamakan kegiatan ceramah, rutinitas akademis di kampus: entah mengajar, membimbing skripsi/tesis/ disertasi atau kegiatan akademik lainnya. Kegiatan itu memang tidak salah, hanya kurang tepat.
Tugas para dosen sekaligus peneliti, idealnya, selain mencerahkan mahasiswa juga mencerahkan masyarakat dan bangsanya. Itu misalnya dengan publikasi hasil penelitian atau paling tidak melalui tulisan dan artikelnya di media massa. Untuk produk terakhir pun, sedikit sekali dosen yang mau melakukannya. Jika ada, kebanyakan sekadar mencari popularitas ketimbang memberikan pencerahan.
Jurnal ilmiah yang tidak ilmiah juga menjamur lantaran kebutuhan mendesak. Keterbatasan jurnal ilmiah saat ini tidak sebanding dengan tuntutan ribuan mahasiswa yang sudah akan selesai masa studinya. Demi kelulusan, jurnal ilmiah 'abal-abal' muncul dari praktik perselingkuhan lembaga akreditasi dengan universitas atau perguruan tinggi yang membutuhkan publikasi karya ilmiah mahasiswa-mahasiswanya. Pada kondisi demikiari, yang terjadi bukannya budaya efektif membangun iklim keilmuan, melainkan malah budaya uang dan perselingkuhan yang picik plus kerdil.
Menurut Agus Mutohar (2012), upaya sistematis mengenai aturan proses penerbitan jurnal ilmiah menjadi penting agar jurnal abal-abal itu tidak menjamur. Salah satu contohnya ialah proses review jurnal. Aturan penerbitan jurnal kelas internasional biasanya mengharuskan proses peer review atau review oleh beberapa ahli. Proses itu untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah jurnal ilmiah. Biasanya proses itu dilakukan secara tertutup atau blind review, artinya penerbit menyembunyikan identitas penulis karya ilmiah dalam prosesnya untuk mengedepankan aspek netralitas di kalangan editor.
Dalam hal ini, Dikti harus berperan aktif dalam proses akreditasi jurnal di beberapa kampus agar menghasilkan karya ilmiah berkualitas baik. Jika tidak, akan menjamur jurnal abal-abal seperti menjamurnya sertifikat palsu dalam proses sertifikasi guru.
Saatnya menulis
Kekhawatiran mengenai tidak cukupnya jurnal ilmiah yang akan menampung karya mahasiswa Indonesia, lanjut Agus Mutohar, sejatinya tidak perlu. Pasalnya saat ini ada ribuan jurnal di dunia yang siap menerima tulisan asal sesuai dengan kualitas dan standar penerbit. Hanya, para mahasiswa kita harus memperbaiki keterampilan berbahasa, khususnya bahasa Inggris mereka.
Sebab, rata-rata jurnal internasional mengharuskan karya ilmiah ditulis dalam bahasa Inggris. Karena itu, pihak kampus perlu mengajarkan tata cara menulis karya ilmiah dalam bahasa Inggris, selain bahasa Indonesia, untuk meningkatkan kualitas mahasiswa Indonesia di kancah global.
Bagi para mahasiswa, sosialisasi dan jeda bisa memberikan kesempatan bagi mereka untuk melatih dan memupuk keterampilan menulis. Entah melalui berbagai pelatihan kepenulisan, bergabung dengan komunitas menulis, maupun dengan banyak membaca. Pihak perguruan tinggi juga bisa berbenah dengan menciptakan regulasi yang baik demi publikasi karya ilmiah berkualitas.
Kebijakan publikasi karya ilmiah, sepanjang demi peningkatan kualitas para sarjana, magister, dan doktor, patut didukung. Sudah saatnya para sivitas akademika memiliki komitmen mulia memperbaiki diri, bukan menjadi sarjana pohon pisang meminjam istilah sejarawan Sartono Kartodirdjo. Sarjana pohon pisang itu, kata Sartono, hanya berbuah sekali lantas mati sekali berkarya, yakni ketika menyusun skripsi, tesis, dan disertasi, setelah itu tutup buku!
Menulis karya baik berujud penelitian maupun sekadar artikel di media massa mesti digeliatkan kembali. Tujuannya agar ide-ide cerdas dan pemikiran positif kaum sivitas akademika lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui publikasi karya ilmiah, diharapkan hasil penelitian yang menghabiskan banyak waktu, harta, dan tenaga tidak hanya menumpuk di ruang sempit dan pengap. Karya-karya tersebut mesti bersilaturahim, membimbing, dan menjawab persoalan krusial dalam masyarakat.
Hanya, komitmen luhur dan mulia harus menjadi landasan etik ketika meneliti dan menulis. Independensi, keberpihakan kepada masyarakat, dan kejujuran harus diletakkan sebagai kerangka acuannya karena menulis ialah bekerja untuk keabadian. Artinya, kejujuran dan kebenaran pembacaan akan realitas kehidupan yang terpancar dalam tulisan yang kita suguhkan bakal terus memengaruhi pembacanya. Kita pun sudah ikut menyumbangkan nilai positif bagi peradaban masyarakat. Imbalan materi memang perlu, tetapi tugas luhur memberikan pencerahan kepada masyarakat harus tetap dikedepankan. Semoga .
Sumber : Media Indonesia, 5 Maret 2012