Oleh:

A. Chaedar Alwasilah

 

Surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 152/E/T/2012, tertanggal 27 Januari 2012 kepada para rektor, ketua, direktur perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia tentang karya ilmiah telah memicu pro dan kontra di lingkungan kampus sejalan dengan sudut pandang dan peran masing-masing. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) terang-terangan memboikot aturan tersebut.

Dirjen Pendidikan Tinggi adalah orang pertama yang paling bertanggung jawab mengawal publikasi ilmiah di kalangan perguruan tinggi. Wajar jika ia "jengkel" karena mayoritas sarjana lulusan PT kita tidak bisa menulis. Bahkan, para dosennya pun mayoritas tidak bisa menulis.

Menurut Dirjen pada saat sekarang ini jumlah karya ilmiah dari perguruan tinggi Indonesia secara total masih rendah jika dibandingkan dengan Malaysia, yakni hanya sekitar sepertujuh. Penduduk Malaysia sekarang sekitar 25 juta orang, hampir sepersepuluh populasi Indonesia. Bila rata-rata jumlah terbitan buku di Indonesia sekarang sekitar delapan ribu judul per tahun, untuk mengimbangi Malaysia, mestinya kita mampu menerbitkan buku 10 kali lipat, yaitu 80.000 judul per tahun. Apa bisa?

Kemampuan menulis artikel jurnal seperti diimbau oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi adalah literasi tingkat tinggi, yakni kemampuan mereproduksi ilmu pengetahuan. Para sarjana setelah membaca berbagai informasi dan melakukan penelitian harus mampu mengajukan sudut pandang baru dalam bentuk kesimpulan, rumus, atau teori untuk memperkaya

khazanah pengetahuan. Akhirnya, demi kemaslahatan umat.

Seberapa dalam dan canggih temuan itu bergantung pada tingkatan akademiknya: S-1,   S-2, atau S-3. Selama ini untuk kelulusannya, mahasiswa harus menulis skripsi, tesis, atau disertasi dengan kekhasan bidang studi masing-masing. Tradisi penelitian dan pelaporan ilmu alamiah tidak boleh dipaksa-terapkan pada ilmu humaniora. Demikan juga sebaliknya. Pemaksaan demikian adalah arogansi akademik dan pelecehan terhadap epistemology keilmuan.

 

Artikel jurnal

Dalam literatur keilmuan, jurnal tidak identik dengan skripsi, tesis, dan disertasi. Jurnal dikelola oleh tim yang ahli dalam bidang keilmuan tertentu. Setiap naskah yang masuk dibaca oleh blind reviewer, yaitu mitra bestari yang matanya tertutup sehingga tidak mengetahui identitas penulis naskah karena sengaja disembunyikan oleh pengelola. Tujuannya agar penilaiannya objektif dan menghindari beban moral ewuh-pakewuh.

Mitra bestari melihat naskah dengan otak dan kalbu. Secara keilmuan artikel itu harus benar, metodologi penelitiannya tidak keliru, cara pelaporannya tepat, temuannya relatif baru, ada inovasi, dan menaati etika akademik. Tidak boleh ada pencurian atau jiplakan terhadap karya orang lain.

Panjang skripsi ilmu sosial bisa sampai 100 halaman, tesis 200 halaman, dan disertasi 400 halaman, sedangkan artikel jurnal hanya sekitar 15-20 halaman. Tidaklah mudah bagi penulis untuk mengubah skripsi, tesis, dan disertasi menjadi artikel jurnal. Untuk menjadi artikel jurnal yang baik, naskah harus diseleksi dengan ketat. Semakin ketat, semakin  bergengsi.

Diperkirakan setiap tahun ada 8oo.ooo mahasiswa yang diwisuda jadi sarjana di 3.150 kampus swasta di bawah bendera Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi). Sementara itu, rata-rata setiap jurnal memuat  7-10 artikel. Pertanyaannya, berapa banyak jurnal yang diperlukan dan siapakah yang akan mengelolanya. Lalu siapa target pembacanya? Bila ini dipaksakan, niscaya bakal terjadi fenomena "asal terbit jurnal-jurnalan".

Selama ini perguruan tinggi kita mewajibkan mahasiswa menulis skripsi, tesis, dan disertasi, karena itulah ajang yang paling jitu untuk mengasah keterampilan menulis, meneliti, dan melaporkannya secara akademik. Dengan demikian, saat diwisuda mereka telah memiliki keterampilan menulis untuk diterapkan pada bidang atau profesi masing-masing.

Sebagai bahan bandingan, semua perkuliahan di perguruan tinggi di AS memaksa mahasiswa banyak menulis esai seperti laporan observasi, ringkasan bab, review buku, studi pustaka, dan sebagainya. Tugas-tugas itu selalu dikembalikan dengan komentar kritis dari dosen sehingga nalar dan argumen tulisan mahasiswa betul-betul terasah. Itu cukup. Karena itu, tidak ada keharusan menulis tesis, skripsi, apalagi artikel jurnal.

Jurnal itu ajang silaturahmi intelektual dan profesional bagi para peneliti atau dosen agar ilmunya tetap terbarukan, tidak ketinggalan zaman. Artikel jurnal adalah bukti kepakaran dan spesialisasi keilmuan penulisnya. Artikeljurnal itu elitis seringkali sangat teknis, abstrak, dan hanya dimengerti oleh sesama pakar yang jumlahnya relatif terbatas. Oleh karena itu, tiras jurnal sangat sedikit dibandingkan dengan tiras buku teks, majalah, dan surat kabar.

Kita harus mafhum bahwa media pencerdas bangsa ini bukan hanya jurnal. Artikel opini di koran jauh lebih besar dampaknya karena bisa dibaca dua juta pembaca. Sementara itu, ada sekitar 2,7 juta mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta yang memerlukan bacaan dalam bentuk buku teks. Bukan hanya jurnal.

Penelitian Krashen (1984) di perguruan tinggi AS menunjukkan bahwa para penulis produktif dewasa adalah mereka yang sewaktu di SMA-nya, antara lain banyak membaca karya sastra, berlangganan koran atau majalah, dan di rumahnya ada perpustakaan. Jadi untuk memproduksi mahasiswa dan dosen yang produktif menulis, perlu pembenahan pembelajaran baca-tulis atau literasi yang benar di tingkat SMA.

Kini di Indonesia mungkin ada sekitar 6o.ooo mahasiswa pada prodi sastra dan budaya, yakni sekitar 2,22?ri total mahasiswa. Akan lebih realistis bila mereka untuk kelulusannya diwajibkan menulis cerita pendek atau bahkan novel daripada menulis artikel jurna1. Untuk menyiapkan ilmuwan dan peneliti yang produktif menulis, para siswa harus "dipaksa" jatuh cinta pada karya sastra.

Menurut laporan Direktorat Akademik, Dikti, pada 2006-2007 ada sekitar 231.786 orang

dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta, dengan perincian sebagai berikut: yang bergelar S-2 ada 74.845 orang (32,29%) dan yang bergelar S-3 ada 12.231 orang (5,27%). Agar kita bisa menyamai Malaysia, dosen kita yang bergelar S-2 atau S-3 ini "setiap tahun" harus menerbitkan artikel jurnal atau buku teks.

Mewajibkan menulis artikel jurnal untuk kelulusan S-1 dan S-2 rasanya tidak tepat sebab

akan menyebabkan penumpukan mahasiswa di akhir program yang pasti menuntut biaya  hidup, SPP, dan biaya-biaya lainnya. Yang realistis adalah mewajibkan para dosen setiap tahun menulis artikel jurnal atau buku teks. Jadi, kalau tidak bisa menulis, sebaiknya jangan bermimpi jadi dosen!

Sumber: Pikiran Rakyat, 28 Februari 2012

Kembali