Media Sosial & Budaya Demokrasi
Oleh:
Ahda Imran
"They see torture. They see corruption. They see rigged elections. What can they do? Of course. The only tool in their hands is their fingertips. And the keyboard” (Said Sadek)
Pernyataan sosiolog Mesir itu merujuk pada sebuah kenyataan bahwa hanya tinggal satu cara untuk mengganggu dan menggugat keuasaan yang zalim, yakni, ujung jari di keyboard komputer dan telefon seluler. Menyebarkan kesadaran bersama ihwal berbagai ide perubahan solidaritas, seraya membentuk perlawanan sosial selain institusi resmi seperti parlemen dan media konvensional (televisi, radio, koran/majalah) tak lagi bisa diharapkan. E-mail, SMS, blog, Facebook, hingga Twitter segera menjadi ruang inkubasi berbagai ide perubahan dan perlawanan.
Di Mesir, ruang inkubasi ini menjadikan korban sebagai ikon pelawan lewat akun Facebook "We Are All Khaled Said", dengan 40 ribu fans. Khaled Said adalah seorang pemuda yang tewas dianiaya polisi Mesir. Di ruang inilah informasi dan ide-ide perubahan diperbincangkan, mulai dari chat, tulisan, foto, video, komentar, hingga kemudian komunitas virtual ini menemukan klimaks dari proses inkubasinya berupa gerakan pelawan yang menjungkalkan rezim Husni Mubarak.
Itu di Mesir, juga yang terjadi sebelumnya di Tunisia. Internet menjadi ruang yang menakutkan bagi penguasa. Di Indonesia, jauh sebelum apa yang terjadi di Mesir, media sosial pun menjadi ruang yang efektif untuk mengelaborasi kekuatan dan solidaritas masyarakat sipil. Mulai dari gerakan Koin Keadilan untuk Prita Mulyasari, hingga pembentukan opini kolektif dalam kasus Bibit Chandra.
Semuanya, sekali lagi, tidak dilakukan lewat media-media konvensional, tetapi lewat blog, Facebook, Twitter, sampai SMS. Terakhir, lewat media sosial seperti Wikileaks.
Paradoks demokrasi
Meski dianggap sebagai "demokrasi elektronik" atau "demokrasi semu", tetapi makin sulit dibantah bahwa media sosial akhirnya tak hanya sekadar menjadi bagian dari gaya hidup. Ia telah menjadi penanda tersendiri, khususnya dalam memengaruhi berbagai peristiwa sosial. Ia menjadi representasi dari kenyataan bahwa kini setiap individu adalah media. Betapa pun semunya kenyataan virtual itu, ia berangsur-angsur bukan lagi melulu menjadi ruang cengengesan. Ia telah menjadi penanda tersendiri dari perkembangan kultur demokrasi di bawah bimbingan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam wacana politik, pengamat sosial Yasraf Amir Piliang memandang, karena bentuk ruangnya yang virtual, maka keberadaan media sosial di identifikasi sebagai "ruang publik virtual" (virtual public sphere). Keberadaan media sosial telah mengubah secara radikal kultur politik, karena sifatnya yang lebih terbuka, fleksibel, interaktif, tetapi juga lebih liar, anonim, dan
tanpa identitas. "Karena sifat terbuka tetapi sekaligus liar inilah, media sosial menciptakan semacam 'paradoks demokrasi', khususnya paradoks kultur demokrasi," ujarnya.
Di satu pihak, media sosial memperkuat bangunan masyarakat sipil (civil society), karena media sosial memiliki kekuatan amat dahsyat dalam menyampaikan suara rakyat atau aspirasi warga sekaligus untuk mengganggu penguasa. Akan tetapi, di pihak lain, sebagai ruang publik virtual, media sosial memiliki karakter yang justru bisa merusak fondasi kultur demokrasi. Bagaimana pun, demokrasi memerlukan sistem konstitusi dan sistem etika yang mengikat, sebaliknya masalah utama media sosial adalah pada sistem aturan dan etika yang belum terumuskan secara jelas dan mengikat. Juga sifat media sosial yang bertahan seketika (ephemeral), yang menyebabkan ikatan emosional, sosial, dan ideologis dari "warga" yang berkumpul di dalamnya juga tidak permanen dan rapuh.
“Padahal, sebuah kekuatan politik memerlukan ikatan emosional dan ideologis yang bertahan lama dan kohesif. Selain itu, budaya politik yang berkembang di dalamnya adalah budaya politik instan, dengan kekuatan yang bertahan seketika dan gagasan ideologi politik yang kurang memiliki konsistensi. Saya kira, mengurangi efek paradoks inilah yang perlu dipikirkan," tutur penulis buku Hypermoralitas ini.
Upaya mengurangi efek paradoks yang disebut Yasraf, tentu tidaklah mengurangi relevansi media sosial dalam bangun budaya demokrasi. Demikian pula betapa pun di dalamnya pemahaman banyak orang ihwal realitas kini berada dalam wilayah negosiasi dan kontestasi yang tidak stabil, relevansi itu agaknya tetaplah tidak bisa ditiadakan. Satu hal yang jadi niscaya, keberadaan dan kekuatan media sosial telah membuat representasi mekanisme politik yang sebelumnya digenggam oleh sejumlah kanon dan institusi mapan, kini mengalami semacam desakralisasi atau peluruhan.
Oleh karena itulah, menurut seniman dan aktivis budaya yang getol mencermati dinamika jaringan sosial, Gustaff Hariman Iskandar, pusat-pusat kekuasaan saat ini sudah menyebar di sembarang titik persimpangan dan jaringan. Tampaknya, mekanisme operasi aparatus kekuasaan yang baru kini tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kapital tetapi juga oleh informasi dan ilmu pengetahuan.
"Hal ini menjadi semacam arena baru yang ikut mendekonstruksi ranah kebudayaan dalam maknanya yang paling luas. Salah satu prasyarat demokrasi adalah akses dan partisipasi. Sejak 1998, saya kira teknologi internet dan media digital dan ragam media sosial yang muncul belakangan telah jadi komponen penting yang mendorong lahirnya budaya demokrasi," ujarnya.
Perjalanan masih panjang
Meski mengandung paradoks dan cenderung menggiring orang pada pemahaman realitas dalam negosiasi yang tidak stabil, media sosial tetap merupakan ruang yang memiliki pengaruh besar dalam perkembangan kultur demokrasi. Media sosial memang memiliki kesanggupan menciptakan manipulasi informasi, rekayasa citra, simulasi realitas,, sehingga media macam ini menciptakan problem besar untuk membedakan yang benar dan palsu, asli atau tiruan, fakta atau rekayasa. Sehingga, ada keraguan yang besar terhadap informasi, pengetahuan, dan kebenaran (truth).
Akan tetapi, menurut Yasraf, dengan sifatnya yang terbuka atau koridor aksesnya yang tanpa pagar dan batas, di sisi lain telah mengakibatkan segala bentuk rahasia dan kebohongan yang selama ini disimpan rapih (oleh individu, kelompok atau negara) demi memanipulasi realitas, kini dapat dibeberkan dalam media sosial, seperti yang dilakukan Wikileaks. Kini, setiap orang harus hati-hati dalam berkata, berkomunikasi, dan bertindak. Artinya, media sosial berperan besar dalam melakukan fungsi pengawasan (surveilance) dan pendisiplinan diri (disciplinary) dalam wacana dan tindakan politik," tuturnya.
Dalam pandangan Yasraf, media sosial sangat berperan dalam menegakkan tiga pilar dari sistem demokrasi, yaitu kebenaran (truth), keterpercayaan (trust), dan kejujuran (true). "Karena melalui media sosial kini segala bentuk kepalsuan dan kebohongan dapat dibongkar dan disebarluaskan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Ihwal sifat media sosial yang paradoks, ia mengatakan diperlukan semacam "kecerdasan budaya" (cultural intelligence) dalam ranah politik. Khususnya kecerdasan dalam membedakan yang benar dari yang palsu. Hanya melalui cara itulah kultur demokrasi yang terbuka, ruang publik demokrasi yang dialogis dan masyarakat demokratis yang cerdas dapat dibangun, agar kebohongan tidak dilawan dengan kebohongan yang lain.
Dikotomi antara apa yang virtual dan yang nyata memang kian cair. Menurut Gustaff Hariman, keduanya sama-sama penting dan relevan bagi proses perubahan dan demokratisasi. Akan tetapi, seraya menyepakati pandangan Clay Shirky, Gustaff mengatakan, perubahan revolusioner tidaklah terjadi begitu saja ketika masyarakat mengadopsi perkembangan teknologi
terbaru.
Dalam pandangannya, keterkaitan antara media sosial dan perubahan harus diperiksa terus menerus. Apakah benar keberadaan media sosial melahirkan pola perilaku dan kesadaran baru yang secara konstruktif mengubah situasi ke arah yang lebih baik? Atau, jangan-jangan sekadar mendorong masyarakat menjadi lebih konsumtif dan berada di bawah bayang-bayang hegemoni rezim tekno sosial yang represif dan otoriter?
"Perjalanan kita sepertinya masih panjang. Apa yang kita alami saat ini tampaknya baru sekadar riuh rendah noise demokrasi, belum menyentuh substansi. Akan tetapi, tanda-tanda ke arah yang lebih baik tetap ada, meskipun masalah yang kita hadapi saat ini semakin kompleks," katanya.
Sumber: Pikiran Rakyat, 20 Maret 2011